Jadwal pelaksanaan vaksinasi covid 19 untuk pelayanan publik untuk Guru (TK/PAUD, SD I, SD II, SMP, RA, MI, MTs, MA) PLKB, PKH, TKSK dan Pegawai Pasar sesuai jadwal yang tertera.
Syarat penerimaan vaksin covid 19 :
- Peserta wajib membawa ktp dan No. HP yang aktif serta dianjurkan untuk sarapan terlebih dahulu
- Bagi tenaga pelayanan publik yang dalam masa isolasi mandiri dan dinyatakan positif dari hasil tes antigen/PCR sebelum 3 bulan terkahir, maka pemberian vaksin covid 19 ditunda (syarat tersebut juga berlaku untuk peserta yang sedang mengalami demam, batuk atau flu)
- Bagi yang berhalangan hadir bisa datang hari berikutnya sesuai hari pelayanan
Mari warga Jaken untuk melakasanakan program vaksinasi covid 19 sebagai upaya untuk menurunkan angka pasien terpapar covid 19.
Vaksinasi Covid 19 diberikan secara gratis, aman dan halal.